Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur Sumut Instruksikan Sistem Pembelajaran Campuran

    Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur Sumut Instruksikan Sistem Pembelajaran Campuran
    Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi Ketika Usai Memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Rumah Sakit di Sumut

    MEDAN - Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh Kabupaten/Kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50?ring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin ( 7/2/2022 ). 

    Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, berlaku mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut

    Selain itu, Gubernur Sumatera Utara ( Sumut ) Edy Rahma juga meminta Kabupaten/Kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%.

    Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20?ri seluruh total kasus penularan. 

    "Biasanya kasus anak hanya menyumbang 10%, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20%, mungkin karena berjalannya PTM, " ungkap Inke Nadia D Lubis, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut. 

    Inke juga memaparkan kasus Covid-19 di Sumut pada anak. Dikatakannya, pada kasus varian delta anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya yakni 47%, 6-11 tahun sebanyak 32%, 1-5 tahun 18%, dan di bawah 1 tahun sebanyak 3%.

    Sementara itu, Anggota Satgas Penanganan Covid - 19 Sumut Restuti Saragih meminta seluruh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk segera melaksanakan monitoring evaluasi PTM terbatas. Serta surveillance active case finding untuk dilaporkan kepada Satgas Nasional sebagai dasar untuk meneruskan atau memberhentikan PTM. 

    "Juga diharapkan Satgas untuk meningkatkan kecepatan cakupan vaksinasi primer dan vaksinasi booster pada pendidik, tenaga kependidikan, siswa atau mahasiswa, orang tua dan keluarga serta seluruh civitas akademika, " kata Restuti, pada rapat koordinasi yang dilakukan secara daring dan luring, yang diikuti para Bupati dan Walikota se-Sumut tersebut ( Karmel )

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0209/LB Terima Kasdim Mayor Inf Hendra...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Setelah Marudut Tertangkap, Jaringannya di Sei Mangkei Masih Eksis Edar Sabu
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami