Gubernur Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

    Gubernur Edy Rahmayadi Minta DPR RI Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

    MEDAN-Guna mendapatkan penghasilan dari Dana Bagi Hasil ( DBH ) kelapa sawit yang adil, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia untuk mengakomodir pasal tentang DBH dalam salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas pada tahun 2022.

    Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat kegiatan Kunjungan Badan Legislasi DPR-RI dalam rangka Sosialisasi Tahap I Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin ( 24/1/2022 ). 

    Padahal, menurut Edy Rahmayadi, Sumatera Utara memberikan penghasilan Rp575 triliun untuk negara. Namun yang kembali diberikan kepada Provinsi Sumatera Utara hanya 4% saja. 

    Karena itu, jalan di Sumut tidak pernah dapat diperbaiki secara keseluruhan, sebab anggarannya per tahun hanya Rp400 miliar. Padahal, Sumut memiliki jalan provinsi terpanjang di Indonesia sepanjang 3.000, 5 km. 

    “Atas nama rakyat Sumut mohon ini dapat terealisasi, untuk dapat (dilakukan) pembangunan di Sumut, ” ujar Edy.

    Senada dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution juga mengharapkan DBH sawit untuk Sumut ke depan bisa lebih besar. Menurutnya, DBH sebesar 4% tidak bisa digunakan untuk merawat jalan. 

    “Harapan kami, DBH untuk Sumut dimaksimalkan, kalau mungkin bisa 30%, Alhamdulillah, ” kata Harun.

    Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Abdul Wahid juga mengatakan hal yang sama. Ia berasal dari Riau yang juga memiliki aktivitas perkebunan. Memang tidak bisa dipungkiri, aktivitas perkebunan memberikan dampak positif yakni membuka lapangan kerja yang besar dan meningkatkan perekonomian. Namun juga berdampak buruk bagi infrastruktur.

    “Itu protes masyarakat, karena adanya truk ODOL (over dimetion over loading) pada aktivitas perkebunan, ini jadi catatan kami, ” kata Abdul Wahid.

    Wahid menyampaikan, ada 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Salah satu RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional pada tahun 2022 adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Dalam RUU tersebut dibahas mengenai DBH.

    Anggota DPR RI yang hadir Luluk Nur Hamidah menanggapi permintaan gubernur tersebut. Menurutnya, sarana dan prasarana yang terkait dengan aktivitas perkebunan sebenarnya bisa didukung melalui dana Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS). 

    Untuk itu, Ia akan menerima masukan Gubernur Edy Rahmayadi untuk selanjutnya memanggil beberapa pihak termasuk BPDKS serta kementerian terkait untuk membicarakan hal itu. “Apa yang disampaikan Pak Gubernur menjadi penting bagi saya, ” ujar Luluk. ( Karmel ) 

    Sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Edy Rahmayadi Minta Tim Siber Pungli...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 12/LP Senantiasa Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Puluhan Mahasiswa Minta Polda dan Kajati Sumatera Utara Periksa Bupati Labuhan Batu Selatan
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Truck Pinus Bebas Melintasi Kota Touris Tomok, Anggota DPRD Samosir Minta Polda dan DLH Sumut Cek dan Hentikan Pembalakan Liar
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    Diduga Setoran Lancar, Meja Tembak Ikan Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Aman - Aman Saja
    Masyarkat Haranggaol Digegerkan dengan Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Danau Toba, Kapolsek Purba Bantu Evakuasi
    Cek-cok di Sentral Cafe Berbuntut Saling Lapor, Polsek Medan Area Diduga Tidak Profesional Tangani Perkara
    Amankan Pemilu, Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Toba 2023 – 2024
    Berbiaya 16 Miliyar Lebih, Jalan Ringroad Danau Toba Tambun Raya-Sipolha Terbelah dan Nyaris Tak Dapat Dilalui

    Ikuti Kami