Pegawai Honorer Disdukcapil Medan Yang Diduga Gelapkan Uang Warga Sudah Kelihatan Masuk Kantor

    Pegawai Honorer Disdukcapil Medan Yang Diduga Gelapkan Uang Warga Sudah Kelihatan Masuk Kantor
    Pegawai honorer yang diduga menggelapkan uang warga sudah kelihatan masuk kantor Disdukcapil Kota Medan.

    MEDAN - Diduga telah melakukan penggelapan uang 100 juta rupiah milik A, pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berinisial OKW sudah terlihat masuk kantor dan menghindar saat ingin dikonfirmasi wartawan, Senin (15/07/24).

    OKW yang ditemui wartawan di Kantor Disdukcapil Medan, berkelit bahwa urusan uang 100 juta rupiah yang diduga telah digelapkannya bukanlah urusan wartawan. 

    Kepada wartawan, OKW juga menyuruh pemilik uang tersebut membuat laporan ke Polisi. 

    "Soal uang gak ada urusan sama wartawan ya, silahkan kalau mau dilaporkan, " ucap OKW seraya menghindar dari kejaran wartawan. 

    Dari sumber yang dapat dipercaya diketahui, bahwa A mengirimkan uang sejumlah 130 juta rupiah ke rekening OKW untuk panjar pengurusan masalah yang sedang dihadapi A di Jakarta. Namun bukannya mengurus masalah A, uang 130 juta tersebut diduga digunakan oleh OKW untuk kepentingan pribadinya. 

    Sumber juga menyebutkan, dari uang 130 juta rupiah tersebut, dikirimkan OKW sebesar 48 juta rupiah kepada rekannya, untuk biaya operasional selama pengurusan masalah di Jakarta. Biaya operasional tersebut habis digunakan senilai 25 juta rupiah dan dikembalikan kepada istri A berinisial I sebesar 23 juta rupiah. 

    "Si OKW memang ada ngirim ke rekannya 48 juta, habis untuk operasional 25 juta, sisanya kalau gak salah sudah dikembalikan ke I istrinya A, " jelas sumber.

    Keterangan sumber sepertinya bertolak belakang dengan pernyataan OKW di salah satu media yang menyatakan bahwa uang sebesar 130 juta tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan operasional. 

    I istri A kepada media, Selasa (16/07/24) mengatakan dirinya akan segera membuat laporan polisi sebagaimana yang diminta oleh OKW. Menurutnya, sejauh ini OKW tidak pernah menunjukkan itikad baik perihal sisa uang sebesar 82 juta rupiah yang diduga telah digelapkannya tersebut. 

    "Pasti kita akan segera buat laporan Polisi terkait uang itu, selama ini kita sudah cukup kasi waktu buat dia. Tapi sepertinya kan gak ada itikad baik, " ucapnya. (DE/AL)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Siantar Diabaikan, Anggota DPRD Sumut Protes...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami